Makalah Ekonomi Koperasi Koperasi Unit Desa

 

Makalah Ekonomi Koperasi

Koperasi Unit Desa




Dosen Pengampu: Eka Patriya

 

 

Disusun Oleh :

Kelompok 5

2EB10

 

·  Annisa Dwi Arlyani                         (20220201)

·  Azzahra Syabrina Paramitha           (20220294)

·  Farel Rendito                                   (20220573)

·  Firstio Aditya Putra                         (20220629)

·  Muhammad Fayyadh                       (21220023)

·  Richard                                            (29221002)

·  Talitha Amelia                                 (21220611)


FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA 2022




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya, kami bisa menyelesaikan makalah ini. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi di Universitas Gunadarma.

Dalam penulisan makalah ini, kami merasa banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, karena keterbatasan pengetahuan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Pak Eka Patriya selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan tugas ini dan memberikan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.

Akhir kata kami  mengucapkan selamat membaca dan semoga materi yang ada di dalam makalah ini memberikan manfaat dan sumbangan pemikiran bagi pembaca.



DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR

Daftar Isi

BAB I

PENDAHULUAN

a.   Latar Belakang

b.   Rumusan Masalah

c.   Tujuan

BAB II

PEMBAHASAN

a.   Pengertian Koprasi Unit Desa

b.   Landasan pendirian koperasi.

c.   Tujuan koperasi Unit Desa

d.   Tugas dan tanggung jawab koperasi

e.   Operasional Koperasi

f.    Manfaat koperasi bagi anggota

g.   Pengembangan Koperasi dengan berbagai jenis usaha

BAB III

PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA



 

a.      Latar Belakang

Saat ini kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin masih terjadi dan pemerataan ekonomi belum sepenuhnya menyentuh sampai pelosok desa. Kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal didaerah pedesaan dan berprofesi sebagai petani kecil karena lahan yang terbatas dan sempit. Semua masyarakat pedesaan masih berorientasi pada cara meningkatkkan ekonomi hampir semua sibuk untuk bekerja seperti bertani,berdagang,berternak dan lain-lain.

Oleh karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Salah satu unit usaha yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi bangsa, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD), yang telah terbentuk di masing-masing desa. Terbentuknya KUD ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk memberikan rasa aman, nyaman dan terpercaya dalam melakukan roda usaha ekonomi pedesaan.

 

b.      Rumusan Masalah

1.      Pengertian Koperasi Unit Desa.

2.      Landasan pendirian koperasi.

3.      Tujuan koperasi Unit Desa.

4.      Tugas dan tanggung jawab koperasi.

5.      Operasional koperasi.

6.      Manfaat koperasi bagi anggota.

7.      Pengembangan koperasi dengan berbagai jenis usaha.

 

c.       Tujuan

1.      Untuk mengetahui dan memahami mengenai koperasi unit desa.

2.     Untuk mengetahui manfaat koperasi dan cara mengembangkan koperasi.

 

  

a.      Pengertian Koprasi Unit Desa

 

Secara umum koperasi adalah suatu badan usaha perekonomian, beranggotakan yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persaman hak,berkewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang memiliki tujuan bersama. Jadi koperasi adalah bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama akan menjadi anggota koperasi yang dijadikanya pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong khususnya untuk membantu para angotanya dalam bentuk bantuan, baik bantuan barang maupun uang.

Dalam sistem Ekonomi Pancasila koperasi merupakan perekonomian dalam bentuk usaha perusahaan Negara dengan bentuk usaha swasta. Agar koperasi lebih cepat berkembang, Menteri dalam Negari dengan instruktusinya no. 27 tahun 1984 tangal 22 juni kepada kepala daerah tingkat I tingkat II, maka koperasi primer harus mempunyai Badan Bimbingan dan Perlindung (BPP).

Pengertian Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan badan usaha dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluaragaan. Dalam koprasi unit desa ini memberi kesempatan  bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif, perlu mengembangkan pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, agar masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraanyang sebesar-besarnya, bahwa pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi yang semakin berkembang, sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat.


b.      Landasan pendirian koperasi.

1.       Landasan Idiil

Idiil dalam bahasa berarti gagasan atau cita-cita.Idiil koperasi adalah dasar atau landasan yang digunakan dalam usaha mencapai cita-cita koperasi dan mempunyai cita-cita yang luhur yaitu menjadikan badan koperasi yang bertujuan untuk mengubah kebaikan hidup di dunia. Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang hak  hidupnya dijamin oleh UUD’45 bertujuan mencapai masyarakat adil dan makmur. Jadi tujuanya sama dengan apa yang di cita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia dalam rangka mencapai cita-cita tersebut koperasi berlandaskan Pancasila.

2.       Landasan Strukturil dan Landasan Gerak

Landasan strukturil koperasi adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Landasan Geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UndangUndang Dasar 1945 beserta penjelasannya Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Secara politis konsitusional kedudukan koperasi berdasarkan UUD 45 yaitu UUD tertinggi yang merupakan hukum dasar bagai berlakunya semua peraturan undang-undang.

3.       Landasan Mental

Koperasi Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam mencapai tujuannya, harus ditopang dengan kuat oleh sifat mental para anggotanya, yaitu “setia kawan dan kesadaran berpribadi” (solidarity and individuality). Rasa setia kawan ini sangat penting, karena tanpa rasa itu maka tidaklah mungkin akan ada kerja sama (sense of cooperation) yang merupakan condition sine qua non dalam koperasi sebagai usaha bersama dalam kesamaan hak dan kewajiban. Rasa kesetia kawanan dan kesadaran berpribadi tersebut satu sama lainnya harus memperkuat.

 

c.       Tujuan koperasi Unit Desa

Pengembangan koperasi unit desa ditujukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan peranan serta tanggung jawab masyarakat pedesaan agar mampu mengurusi diri sendiri secara nyata serta meningkatkan taraf hidupnya. KUD sebagai Soko Guru Perekonomian Rakyat, artinya:

·         KUD mampu menjadi pusat pelayanan dan wadah utama bagi berbagai kegiatan ekonomi pedesaan yang efektif dan efisien.

·         KUD mampu melaksanakan fungsi-fungsi prekreditan, penyediaan sarana produksi, barang kebutuhan pokok serta jasa lainnya, pengolahan dan pemasaran hasil produksi serta kegiatan produksi lainnya.

·         KUD mampu berswakarsa dan berswakarya dengan jalan memiliki anggota yang aktif dan jumlah yang cukup memadai, memiliki pengurus yang berjiwa kewirakoperasian, mempunyai idealisme dan dedikasi, mampu mempekerjakan manager dan staff yang profesional, memiliki badan pemeriksa yang cakap dan bertanggung jawab serta memiliki sistem manajemen yang baik.

Kesejahterahan masyarakat desa akan berkembang secara terus menerus selama cara kerja KUD tetap baik dan para pengurusnya bekerja dengan jujur serta bertanggungjawab. Pembangunan masyarakat desa mencakup pembangunan di segala bidang kehidupan terutama bidang ekonomi, maka semuanya baru dapat dirasakan manfaatnya ketika koperasi di pedesaan mulai hadir.

 

d.      Tugas dan tanggung jawab koperasi

1.  Pengurus Koperasi

Ketua

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi

·       Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian bagian yang ada di dalamnya

·       Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing

·       Menandatangani surat penting

·       Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota

·       Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi


Sekretaris

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Membantu Ketua dalam melaksanakan kerja

·       Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi

·       Mencatat tentang kemajuan dan kelemahan yang terjadi pada koperasi

·       Menyampaikan hal-hal yang penting pada ketua

·       Membuat pendataan koperasi

Bendahara

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi

·       Memelihara semua harta kekayaan koperasi

·       Membukukan transaksi ke Supplier > Rp 1 Juta

·       Pengisian saldo

·       Melakukan Cash Opname yang ada di kasir

 

2.  Pengurus Lengkap

Humas

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM dan Koperasi

·       Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan system dan rencana kerja yang telah disusun

·       Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapaianya target tingkat kemampuan dan kopetensi setiap karyawan

·       Menyusun system manajemen kerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kerja

 

Administrasi

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi

·       Mengasirpkan dokumen-dokumen penting koperasi

·       Memonitor kebutuhan rumah tangga dan ATK Koperasi

·       Mempersiapkan rapat-rapar di Koperasi

·       Menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Koperasi

 

Akuntan

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas

·       Bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan lain-lain

·       Bertanggung jawab atas Rekonsiliasi Bank

 

Kasir

Tugas dan Tanggung Jawab :

·       Membuat bukti keluar masuknya uang yang ada di koperasi

·       Bertanggung jawab atas dana kas kecil

·       Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang

·       Bertanggung jawab membuat laporan harian

 

e.       Operasional Koperasi

 

Sistem Operasional Prosedur pengelolaan Koperasi merupakan tatanan cara kerja Koperasi setiap hari untuk menghindari ketimpangtindihan kebijakan serta memperlancar pelaksanaan operasional koperasi. Karena luasnya permasalahan yang dihadapi serta keterbatasan dana, daya dan waktu yang dilakukan suatu strategi yang tepat dalam usaha pembinaan dan pengembangan KUD strategi pemusatan pelayanan koperasi. Tujuan dari strategi tersebut adalah untuk mengakomodasikan segala usaha pemerintah dalam mempercepat pengembangan KUD.

Dalam rangka pengembangan KUD, diadakan pengendalian operasional untuk meningkatkan bimbingan dan penilaian teknis guna kelancaran pelaksanaan program dalam mencapai tujuan, untuk menyusun laporan rutin dan periodik dalam rangka memonitoring perkembangan KUD, dan untuk membuat evaluasi atas laporan rutin dalam rangka mengatasi penyimpangan-penyimpangan dan kelemahan-kelemahan pelaksanaan program pengembangan KUD sehingga dapat segera diperbaiki dan disempurnakan seawal mungkin. Sedangkan kinerja operasional adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam kegiatan operasionalnya pada satu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan.

Menurut Kinerja Operasional Koperasi Unit Desa (KUD) Sari Pertiwi pada 2013-2015 Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat(individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, yayasan, dll) pertumbuhan tabungan dan deposito merupakan bagian dari dana pihak ketiga. Pertumbuhan tabungan dan deposito mencerminkan seberapa besar dana yang berhasil diinput oleh KUD dalam bentuk tabungan dan deposito. Berdasarkan penelitian terdahulu menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga berpengaruh positif terhadapa kinerja operasional. Semakin tinggi pertumbuhan tabungan dan deposito, maka semakin besar tabungan dan deposito yang dihimpun. Pernyataan tersebut merupakan bahwa semakin tinggi pertumbuhan tabungan dan deposito maka semakin tinggi pula biaya operasional yang dikeluarkan KUD.


f.        Manfaat koperasi bagi anggota

 

·       Meningkatkan penghasilan anggota

Anggota bisa meningkatkan penghasilan melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh koperasi.

 

·       Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah

Koperasi memiliki tujuan, barang dan jasa yang ditawarkannya bisa dibeli oleh anggota yang kurang mampu oleh sebab itu harga yang ditawarkan lebih murah dan terjangkau.

 

·       Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan

Kegiatan yang diadakan oleh koperasi bukan semata-mata usaha yang dijalankan untuk meraih keuntungan, koperasi juga memiliki tujuan untuk melayani secara baik keperluan para anggotanya sehingga keperluan anggotanya dapat tercukupi.

 

·       Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka

Koperasi mengajarkan kepada anggotanya untuk selalu bersikap jujur dalam melakukan usaha, tidak hanya itu koperasi juga mengedepankan sifat terbuka dalam pengelolaan koperasi. 

 

·       Melatih menggunakan pendapatan secara efektif

Koperasi di bidang produksi akan melatih anggotanya untuk dapat menggunakan pendapatan yang dimilikinya untuk menggunakannya secara efektif. Anggota dituntut untuk bisa hidup hemat.

 

·       Memperoleh pinjaman dengan mudah

Bagi anggota yang memiliki kesulitan dalam hal keuangan, koperasi bisa menyediakan pinjaman modal dengan mudah tanpa disertai syarat yang berbelit-belit.


g.      Pengembangan Koperasi dengan berbagai jenis usaha

Untuk mengembangkan fungsi usaha yang dilakukan oleh koperasi, pengurus perlu melihat terus menerus keterkaitan usaha koperasi dengan usaha (ekonomi) anggotanya. Hubungan kuat yang ditujukan dengan pola usaha yang saling menunjang diharapkan mampu memperbaiki peran ganda anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna.

Ada beberapa pola keterkaitan usaha ekonomi anggota dengan pelayanan koperasi, antara lain:

1.    Anggota Sebagai Produsen

·      Pengadaan bahan baku dan faktor produksi.

·      Kredit produksi.

·      Meningkatkan nilai tambah hasil produksi.

·      Pemasaran hasil produksi

 

2.     Anggota Sebagai Konsumen

·      Pengadaan barang konsumsi.

·      Pelayanan kredit konsumsi.

·      Simpan pinjam.

·      Pengadaan jasa asuransi.

·      Pengadaan jasa perumahan

 

Perkembangan usaha koperasi merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan maju. Begitu juga dengan badan usaha koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan mengembangkan usahanya.

Menurut Soedirman (2006 : 2), menyebutkan permasalahan yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.

 

1.    Faktor Internal

·      Partisipasi Angggota

·      Solidaritas Antar Anggota Koperasi

·      Skala Usaha

·      Perkembangan Modal

·      Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer

·      Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi

·      Sistem manejemen

 

2.    Faktor eksternal

·      Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru   

·      perekonomian nasional.

·      Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.

·      Iklim pendukung perkembangan koperasi

·      Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah

·      Tingkat harga


BAB II
 
PENUTUP
 

Koperasi Unit Desa merupakan suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi perkembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa.

Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas Koperasi Unit Desa pada waktu itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, serta pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan Koperasi Unit Desa, perlu adanya peningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam Koperasi Unit Desa melalui pelatihan-pelatihan manajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, Koperasi Unit Desa memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan mendorong Koperasi Unit Desa melaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan anggota Koperasi Unit Desa hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan.

Peran serta pemerintah sebagai penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan Koperasi Unit Desa guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat. Demikian juga, pemerintah bersama-sama masyarakat desa, memilih pengurus Koperasi Unit Desa yang tentu memiliki kualitas sumber daya manusia yang profesional. Maju mundurnya Koperasi Unit Desa, seringkali disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang mengelola KUD tersebut. Jika Koperasi Unit Desa dikelola dengan baik, diyakini kemajuan akan tampak dengan jelas. Demikian pula sebaliknya, jika KUD dikelola tidak secara profesional, maka umur KUD akan tidak dapat bertahan.


Comments

Popular posts from this blog

Tentang Bisnis