Pendidikan Saat Masa Pandemi Covid 19 Di Indonesia
PENDIDIKAN SAAT MASA PANDEMI
COVID 19 DI
INDONESIA
Talitha Amelia
21220611
1EB12
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2020-2021
1. Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang
Corona Virus
Disease 2019 ini awal penyebarannya terjadi di kota Wuhan (Okada et al., 2020),China
pada penghujung tahun 2019. Virus ini menyebar dengan sangat masif sehingga
hampir semuanegara melaporkan penemuan kasus Covid-19, tak terkecuali di negara
Indonesia yang kasuspertamanya terjadi di awal bulan Maret 2020. Sehingga merupakan
hal yang wajar banyaknya negarayang mengambil kebijakan sesuai dengan situasi
dan kondisi di negara masing-masing dan membuat hubungan antara beberapa negara
menjadi tidak berjalan baik salah satu nya autrasilia dengan negara-negara
pasifik (Laila, 2020), akan tetapi kebijakan yang paling banyak diambil adalah
denganmemberlakukan lockdown yang dianggap sebagai strategi tercepat memutus
mata rantai penyebaranvirus yang satu ini.
Covid 19, Penyebaran
virus ini bisa ditempat umum atau kerumunan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan
Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan penyebaran virus ini melalui kontak
fisik seperti berjabat tangan maka dianjurkan agar mencuci tangan dengan benar
dan baik sesuai langkah serta menggunakan masker jika keluar rumah untuk
pencegahan penyebaran Corona Virus.
Akibat dari
pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru demi
menghentikan pemencaran Covid-19 yaitu mengimplementasikan ajakan masyarakat
untuk melaksanakan Physical Distancing atau memberi jarak dengan orang lain
sejauh satu meter dan menghindari kerumunan dan berbagai acara pertemuan yang
menimbulkan perkumpulan (Covid-19, 2020). Selain itu pemerintah menerapkan
kebijakan untuk Dirumah Saja seperti kerja dirumah atau Work From Home (WFH)
dan kegiatan apapun yang berhubungan dengan perkumpulan atau pertemuan
ditiadakan dan diganti dengan media online. (Kemendikbud, 2020) mengeluarkan
Surat Edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Isi dari surat ini salah satunya adalah
meliburkan kegiatan belajar mengajar dan mengganti dengan pembelajaran berbasis
jaringan (Daring) via E-learning yang dapat digunakan berbagai instansi
pendidikan.
Pada kondisi
seperti ini semua guru atau tenaga pendidik diharuskan untuk mengganti
pembelajaran menggunakan E-learning atau melalui media online. Berbagai
platform digunakan untuk melakukan pengajaran sehingga perlu didukung dengan
fasilitas pembelajaran yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi (Rusman,
2019). Seluruh siswa diwajibkan untuk menggunakan alat komunikasi seperti
Handphone dengan bijak untuk mendukung proses pembelajaran. Pembelajaran daring
dengan tatap muka melalui aplikasi menjadi hal yang paling menguntungkan guna
memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga kesehatan keselamatan jiwa guru dan siswa
dari terpaparnya virus tersebut (Jamaluddin, Ratnasih, Gunawan, & Panjiah,
2020).
Situasi
pandemi Covid-19 seperti ini, pembelajaran daring diatur melalui Surat Edaran
Kemdikbud mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19 terdapat
kebijakan yaitu pembelajaran daring guna memberikan sebuah pengalaman belajar
yang sangat bermakna, tidak menjadi beban dalam menyelesaikan semua kurikulum
untuk kelulusan, pembelajaran dititikberatkan pada pengembangan kecakapan hidup
yaitu tentang pandemi Covid-19 dan pembelajaran tugas dapat divariasi antar
siswa, mengikuti bakat dan minat serta keadaan masing-masing termasuk meninjau
kembali kesenjangan fasilitas belajar yang dimiliki dirumah (Kemendikbud,
2020).
1.2. Masalah
1.
Bagaimana mengatasi
tantangan pembelajaran daring?
2.
Bagaimana dampak
Covid 19 terhadap pendidikan?
3.
Bagaimana strategi
pembelajaran pada masa pandemi Covid 19?
1.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
cara mengatasi tantangan pembelajaran daring.
2.
Untuk mengetahui dampak
Covid 19 terhadap pendidikan.
3.
Untuk mengetahui
strategi pembelajaran pada masa pandemi Covid 19.
2. Pembahasan
Mengatasi
tantangan pembelajaran daring
Pembelajaran dengan
menggunakan teknologi baru
memang telah berjalan selama beberapa dekade.
Akan tetapi, dapat
dikatakan bahwa dampak
transformational sebagaimana yang diharapkan
belum tercapai (Trucano, 2014).
Sehubungan dengan itu, peralihan ke pembelajaran daring tentu saja bukanlah
solusi yang benar-benar sempurna.
Beberapa kritik
muncul tentang apakah
perlu perubahan seperti
itu tanpa keterlibatan insititusi yang memadai. Lainnya mempertanyakan
apakah model yang hanyamenggunakan daring akan
menghukum siswa yang
mungkin tidak memiliki
akses digital atau internet (The Chronicle of Higher
Education, 2020).
Pelaksanaan
pembelajaran daring bukan
tanpa masalah. Di
beberapa negara, dilaporkan bahwa di
antara mereka yang
mengadopsi pembelajaran daring,
rata-rata manfaat sebenarnya jauh lebih
kecil daripada yang
diharapkan. Masalah jaringan,
kurangnya pelatihan, dan kurangnya kesadaran
dinyatakan sebagai tantangan
utama yang dihadapi
oleh pendidik. Kurangnya kesadaran
dinyatakan sebagai alasan
paling penting oleh
mereka yang tidak mengadopsi pembelajaran daring diikuti
oleh kurangnya minat dan keraguan tentang kegunaan pembelajaran daring. Kurang
kehadiran, kurangnya sentuhan
pribadi, dan kurangnya
interaksi karena masalah konektivitas ditemukan menjadi kelemahan
signifikan dari pembelajaran daring (Arora & Srinivasan, 2020). Menurut M.
Wahyudi (2020)fakta di lapangan, kewajiban belajar di rumah menjadi
kendala serius khususnya
peserta didik dari
kalangan yang kurang
beruntung secara ekonomi. Mereka sering mengeluhkan habisnya paket kuota
internet. Teknologipun dianggap dapat membangun sikap instan bagi para
penggunanya.
Selain itu,
menurut Anugrah
(2020)seiring perjalanan waktu
muncul banyak permasalahan dalam
implementasi pembelajaran daring.
Di antara permasalahan
itu adalah tugas guru yang
terlalu banyak dan keluhan soal kuota dan jaringan internet yang serba terbatas.
Kondisi tersebut sejalan
dengan hasil riset
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak pada bulan Maret 2020 dengan subyek peserta didik
usia 14-17 tahun (69% perempuan dan 31%
laki-laki) berjumlah 717
dari 29 provinsi
di seluruh Indonesia.
Hasil menunjukkan bahwa 58% peserta didik tidak suka menjalani program
belajar dari rumah. Faktor penyebabnya
adalah peserta menganggap
bahwa komunikasi dengan
teman menjadi terbatas, mereka mengalami keterbatasan
teknologi: berupa fasilitas internet, gawai, dan buku elektronik. Mereka juga
mengangap bahwa sekolah tidak memiliki program yang baik untuk sistem belajar
di rumah. Sekolahdan guru hanya memberi tugas secara beruntun sesuai rencana
pelajaran dan materi pelajaran dalam kondisi non-pandemi/kondisi biasa
(Satriawan, 2020).
Komisi Perlindungan
Anak Indonesia juga
melaporkan bahwa mereka
telah menerima sebanyak 213
pengaduan peserta didik dan orang tua
di berbagai daerah
terkait pembelajaran daring. Kebanyakan peserta
didik melaporkan perihal
tugas harian yang
diberikan guru yang dianggap berat sementara waktu
pengerjaan rekatif pendek. Proses pembelajaran daring terasa semakin berat bagi
peserta didik yang tidak memiliki kuota internet, atau bahkan mereka tidak
memiliki komputer (Madrim, 2020). Meskipun
demikian, patut diduga
bahwa ada satu
hal yang menjadi
pendukung atau pendorong positif,
yaitu semakin tingginya angka pengguna smartphone-sehingga menyebabkan
teknologi ini menjadi kebutuhan primer-mendorong kemudahan
mengakses internet secara massif dan lebih luas. Menurut Mila (2018),
banyaknya penduduk yang
menggunakan smartphone menyebabkan
teknologi ini yang
paling banyak digunakan
untuk mengakses internet. Pada
tahun 2014 saja, akses
internet di Indonesia sebesar 85% menggunakan smartphone.
Dampak Covid 19 terhadap pendidikan
Dalam
pendidikan, sangat penting untuk memungkinkan semua peserta untuk berkembang
atau tumbuh sebagai manusia utuh daripada hanya memperpanjang pengetahuan mereka
tentang beberapa materi pelajaran atau praktik. Pendidikan ini berkarakteristik
pendidikan humanis (Mustapa,2019). Sekolah secara keseluruhan merupakan media
interaksi antar siswa danguru untuk meningkatkan kemampuan integensi, skill dan
rasa kasih sayang diantara mereka.
Protokol
kesehatan yang dikeluarkan olehpemerintah dan juga adanya sebuah aturan aturan
yang dikeluarkanpemerintah ataupun Menteri terkait dengan karantina kesehatan
gunamemutus mata rantai masyarakat yang terpapar oleh covid-19. Salahsatu
aturan nya yaitu, Menteri Nadiem Anwar Makarim menerbitkanSurat Edaran Nomor 3
Tahun 2020 pada Satuan Pendidikan dan Nomor36962/MPK.A/HK/2020 tentang
Pelaksanaan Pendidikan dalam MasaDarurat Coronavirus Disease (COVID-19) maka
kegaiatan belajardilakukan secara daring (online) dalam rangka pencegahan
penyebarancoronavirus disease (COVID0-19). Mengakibatkan seluruh instansi Pendidikan
dan sebagainya untuk meniadakan kegiatan kegiatan yangbertatap muka atau
langsung dikarenakan bisa berpotensi sebagaitempat yang rawan terpapar oleh
virus covid-19 ini, sesuai dengan slogan yang ramai di media media yaitu
“DIRUMAHAJA” segala aktivitas yang dilakukan diluar rumah di tiadakan
sementara. Sehingga prosespembelajaran dilakukan dirumah.
Pada
situasi seperti ini seakan memaksa Pendidikan beralih darisistem pembelajaran
tradisional menjadi pembelajaran yang lebih modern. Dikarenakan metode
pembelajaran yang berbeda, sebelum adanya virus covid-19 kegiatan belajar masih
bertatap muka langsung dengan guru ataupun dosen. Namun sekarang, dialihkan
menjadi E-learning yang bisa diakses untuk belajar.
Strategi pembelajaran pada masa pandemi Covid 19
Strategi pembelajaran menurut
Darmayah (2010:17) adalah suatu tindakan pengorganisasian isi pelajaran,
menyampaikan isi pelajaran, dan pengelolaan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan
berbagai sumber belajar yang digunakan pendidik dalam mendorong tercapainya
proses kegiatan belajar yang efektif dan efisien. Berdasarkan pendapat tersebut
strategi merupakan sebuah usaha yang dilakukan dalam penyampaian isi pelajaran
untuk memperoleh tujuan pendidikan tertentu, seperti meningkatkan hasil belajar
siswa ataupun menciptakan suasana belajar kelas yang efektif dan efisien.
Setiap tahap yang terdapat
pada strategi pembelajaran diharapkan dapat mencapai tujuan tertentu, dan siswa
dapat meraih hasil yang baik dalam pembelajaran sebagai hasil akhirnya. Seorang
pendidik harus memiliki potensi dalam menyusun sebuah strategi pembelajaran
agar dapat tercapai tujuan belajar yang mengacu pada hasil akhir belajar siswa.
Terdapat dua hal yang perlu
dicermati mengenai definisi strategi pembelajaran, antara lain : (Ahmadi,
2011:12)
a. Strategi pembelajaran merupakan suatu rangkaian
kegiatan dalam penggunaan metode belajar dan kegiatan memanfaatkan sumber daya
tertentu dalam pembelajaran. Hal ini merupakan suatu penyusunan strategi yang
masih dalam tahap rencana kerja, belum tertuju pada sebuah tindakan kegiatan.
b. Strategi yang disusun guna meraih suatu tujuan,
penyusunan strategi pembelajaran digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam penyusunannya yang berisi tahap-tahap pembelajaran, pemanfaatan fasilitas
belajar, dan sumber belajar ditujukan agar tercapai suatu tujuan.
Supaya dapat melaksanakan
strategi pembelajaran dengan efektif terdapat beberapa unsur stategi dasar,
antara lain:
1. Menentukan spesifikasi dari kualifikasi perubahan
tingkah laku, tujuan pembelajaran harus dirumuskan secara spesifik dalam arti
menuju pada perubahan perilaku dan operasional yang dapat diukur.
2. Memilih pendekatan pembelajaran yakni suatu cara dalam
menyampaikan apa yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kegiatan pembelajaran harus dipertimbangkan dan dipilih mana jalan pendekatan
yang paling utama, tepat dan efektif.
3. Memilih dan menetapkan metode, teknik, dan prosedur
pembelajaran. Metode yakni cara yang dipilih utnuk menyampaikan bahan sesuai
dengan tujuan pembelajaran. Teknik yaitu cara untuk melaksanakan metode dengan
sarana penunjang pembelajaran yang telah ditentukan dengan memperhatikan kecepatan
dan ketepatan belajar. Kemudian merancang penilaian, remidial, dan pengayaan.
3.
Menurut Nurdyansyah
(2015:51-53) terdapat strategi dan ciri-ciri pengajaran dalam menghadapi
modalitas belajar siswa, strategi pembelajaran ini menghadapi belajar siswa
secara visual antara lain:
a. Menggunakan materi visual seperti gambar, diagram, dan
peta.
b. Mengunakan warna untuk menandai hal-hal yang penting.
c. Dirangsang untuk membaca buku-buku ilustrasi.
a. Menggunakan multimedia.
b. Mendorong anak mengilustrasikan imajinasinya dan
gambar.
Berdasarkan penjelasan di
atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian strategi pembelajaran merupakan suatu
rencana kegiatan yang menggunakan metode tertentu di mana tindakan tersebut
kemudian diterapkan pada proses pembelajaran oleh pendidik kepada siswa sesuai
dengan tujuan yang diharapkan.
3. Penutup
3.1. Simpulan
Pembelajaran daring di tengah
pandemi covid-19 ini seakan-akan memaksa semua manusia harus siap terhadap
perkembangan teknologi saat ini. Jika dilihat dalam perspektif sosiologi,
kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dilakukan dalam kondisi seperti ini.
Seperti ada percepatan agar masyarakat lebih cepat maju, dengan teknologi internet
sekarang, misalnya dengan belanja dengan system online, lebih disukai masyarakat
dan mengurangi waktu dan biaya transfort, apalagi masa covid-19. Karena lebih aman
dan sehat. Kita harapkan semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, semua warga bangsa
senantiasa sehat dan proses kehidupan dapat berjalan normal kembali dengan menciptakan
manusia manusia baru yang memiliki pola pikir positif yang sarat solidaritas
sosial.
3.2. Saran
Solusi dan harapan dalam
pembelajaran dengan menggunakan sistem daringmenjadi topik yang menarik dalam
masa pandemi Wabah Covid-19 ini. Meski dalam kondisi yang serba terbatas karena
pandemi COVID-19 tetapi masih dapat melakukan pembelajaran dengan cara daring. Hanya
hal yang menjadi hambatan adalah orang tua harus menambah waktu untuk
mendampingi anak-anak. Sedangkan dari segi guru/dosen, guru/dosen menjadi paham
teknologi dan dituntut untuk belajar banyak hal khususnya pembelajaran berbasis
daring. Sistem pembelajaran daring ini dapat dijadikan sebagai model dalam
melakukan pembelajaran selanjutnya.
Referensi
Anugraha, A. (2020). Hambatan, Solusi, dan Harapan :
Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid 19 Oleh Guru Sekolah Dasar.
288.
Khoirunnissa. (2020). Pembelajaran Online Pada Masa Pandemi
Covid 19 sebagai Strategi Pembelajaran Dan Capaian Hasil Belajar Pada Siswa
Kelas III B MI Al-Ittihaad Citrosno . 34-37.
Nissa, M. H. (2020). Efektisitas Hasil Pembelajaran Di Era
Pandemi Covid-19 Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Sukaharjo .
1-3.
Pamungkas, M. D. (2020). Tantangan Pendidikan Di Indonesia
Di Masa Pandemi Covid 19. 2-4.
Poncojari Wahyono., H. H. (2020). Guru profesional di masa
pandemi COVID-19: Review implementasi, tantangan, dan solusi pembelajaran
daring. Jurnal Pendidikan Profesi Guru, 55-57.
Siahaan, M. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Dunia
Pendidikan. 5.
Wahidah, I. A. (2020). Pandemik COVID 19: Analisis
Perencanaan Pemerintah dan Masyarakat dalam berbagai Upaya Pencegahan . Jurnal
Manajemen Dan Organisasi, 183.
Comments
Post a Comment